Kunjung Masehat: Ada 1.827 LSP di Bawah BNSP

Didampingi Ketua BNSP Kunjung Masehat, Menaker Ida Fauziyah menyerahkan sertifikat kepada LSP secara simbolik (foto: radarbangsa)

 

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Nasioanal Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan Rapat Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Rakor ini mengangkat tema ‘sertifikasi sebagai penjaminan mutu tenaga kerja kompeten.

Ketua BNSP, Kunjung Masehat dalam pemaparannya menyampaikan bahwa lebih dari seribu lembaga sertifikasi di bawah BNSP. Hal ini sebagai bukti bahwa setelah adanya intruksi presiden soal sertifikasi, banyak lembaga yang mengajukan LSP ke BNSP.

"Pertumbuhan LSP semenjak (adanya) Inpres cukup banyak, sudah sampai 1.827 LSP dibawah lisensi BNSP,” kata Kunjung Masehat.

Namun semua itu, sertifikasi masih sangat kurang dibandingkan dengan angkatan kerja. Untuk itu, kata Kunjung, BNSP akan terus bekerja dengan sebaik mungkin sehingga angkatan kerja mendapatkan sertifikat kompetensi agar menjadi tenaga kerja yang terampil.

"Dibandingkan dengan jumlah yang disertifikasi mendekati 5 juta. Dibandingkan angka angkatan kerja belum sebanding, yakni 34-35 juta dan angka pengangguran sekitar 6 juta,”

Kunjung juga menyampaikan, BNSP telah melakukan penyetaraan di berbagai bidang seperti restoran dan hotel, "Di Era global saat ini kita sudah banyak melakukan penyetaraan. Kita sudah melakukan penyetaraan di bidang restoran dan hotel,” ungkapnya.

Diketahui, acara rakor tersebut dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang didampingi Staf Khusus Menaker, Dita Indahsari serta pejabat Kemnaker.

“Secara resmi acara rapat koordinasi LSP saya buka,” kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Hadir pula dalam rakor ini, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker serta ratusan baik secara offline maupun virtual.

 

SUMBER  : https://www.radarbangsa.com/read/28400/Kunjung-Masehat-Ada-1827-LSP-di-Bawah-BNSP/

0 komentar:

Posting Komentar