PERAN STRATEGIS BNSP DI TAHUN PENINGKATAN KUALITAS SDM

Memasuki tahun 2019 pemerintah mencanangkan tahun ini sebagai tahun peningkatan kualitas SDM. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi. Selain itu, peningkatan SDM bisa memperkuat daya saing produk lokal.

"Kita harus dapat memastikan ketersediaan tenaga kerja berkualitas dengan memaksimalkan informasi pasar tenaga kerja, standar kompetensi kerja, akreditasi, dan Sertifikasi” demikian disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan saat acara Rapat Koordinasi Pelatihan dan Produktivitas di Bali Beberapa waktu yang lalu.

            Di Indonesia sendiri sistem dan kebijakan sertifikasi kompetensi profesi, ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada berbagai segmen, seperti mereka yang sedang mengikuti dan lulus pendidikan formal dan pendidikan kejuruan, mereka yang mengikuti pendidikan dalam masyarakat (community education) yang jumlahnya sangat besar dimana mereka umumnya bekerja di sektor informal atau bekerja mandiri, mereka yang sedang bekerja di industri, yang karena kompetensinya yang rendah, tidak mampu mendapatkan fasilitas kerja layak (decent work), mereka yang sedang mencari pekerjaan di dalam negeri maupun untuk bekerja di luar negeri, keluaran/lulusan Pelatihan Kerja.

            Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018 – 2023 yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 2018 memiliki fungsi yang sangat strategis dalam pencapaian peningkatan kualitas SDM sebagai prioritas nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. BNSP memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
Pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan sistem sertilikasi kompetensi kerja nasional.
Pengembangan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja nasional dan internasional.
Pelaksanaan dan pengembangan kerja sama antar lembaga, baik nasional dan internasional di bidang sertifikasi profesi.
Pelaksanaan dan pengembangan sistem data dan informasi sertifikasi kompetensi kerja yang terintegrasi.
Seperti yang disampaikan oleh ketua BNSP, Kunjung Masehat, Saat ini BNSP sedang berbenah untuk proses digitalisasi semua pelayanan, agar pelayanan menjadi mudah, murah, cepat dan transparan. Salam Kompeten.

0 komentar:

Posting Komentar