APA ITU SERTIFIKASI?



Sertifikasi Profesi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja baik yang bersifat Nasional, Khusus maupun Internasional.

Dengan memiliki Sertifikat Profesi maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya.

Sertifikasi Profesi bukan hanya tren semata untuk memenuhi syarat memasuki ERA MEA. Namun juga sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi para tenaga pengajar. Karena seiring berkembangnya jaman, ijazah yang didapat dari pendidikan formal tidak cukup untuk menghadapi persaingan. Akan tetapi itu semua jauh lebih berarti ketika seorang tenaga pengajar memiliki sertifikasi untuk profesinya.

Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan para pengajar akan sertifikasi, LSP Politeknik Akamigas Palembang melaksanakan Training of Trainer untuk membantu para pengajar mendapatkan Sertifikasi yang diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).


0 komentar:

Posting Komentar