LSP PAP Lakukan Validasi 8 Skema Sertifikasi

Pada hari Kamis, 06 September 2018, bertempat di Kampus Komperta Plaju, Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Akamigas Palembang (LSP PAP) kembali mendatangkan seorang pakar bidang sertifikasi profesi dari BNSP yakni Bapak Soegianto, MA, Ph.D selaku Verifikator BNSP. Hadir dalam kegiatan ini, 10 orang asesor kompetensi dan 4 orang calon asesor kompetensi. Kunjungannya ke PAP kali ini dalam  rangka melakukan validasi skema sertifikasi. Dalam kegiatan tersebut, beliau memberikan masukan terkait terobosan yang dikerjakan oleh LSP PAP.
LSP PAP mengajukan delapan skema sertifikasi, 5 skema adalah skema lama yang diperbaharui karena perubahan bentuk skema yaitu :
1. Operator Pengujian air
2. Operator Pengujian BBM Non-Penerbangan
3. Tenaga Tenik Pengujian Pressure Safety Valve, Pressure Vacuum Valve, Pressure Relieve Valve
4. Ahli Fluida Pengeboran, Komplesi dan Kerja Ulang Sumur Migas dan Panas Bumi (mud engineer)
5. Teknisi Survey Pertambangan Mineral Batubara.

Adapun 3 skema baru yang dikembangkan oleh LSP PAP adalah :
1. Operator Operasi Produksi Migas (Oil & gas production operator).
2. Operator Scaffolding (scaffolder).
3. Operator K3 Migas (oil & gas safety officer)

Berdiri sejak tahun 2015, LSP PAP yang terkategori LSP bidang P1 (lembaga pendidikan) telah berhasil mensertifikasi 27 orang asesi dan akan terus bertambah. Guna mewujudkan visinya, LSP PAP membuat gebrakan dengan menyusun skema sertifikasi dari yang semula berpola formatif (sekaligus) menjadi sumatif (mencicil) dalam bentuk cluster dan okupasi, artinya, seorang asesi/pemohon dapat memperoleh sertifikat kompetensi secara bertahap. Mekanisme sedemikian memungkinkan proses sertifikasi terintegrasi dengan perkuliahan pada semester dimana terdapat mata kuliah yang relevan, sehingga mekanisme klasterisasi sangat sesuai dengan pola pendidikan tinggi vokasional seperti halnya Politeknik Akamigas Palembang. Dengan ini diharapkan kelak setiap alumni PAP pada saat kelulusan selain mengantongi ijazah pendidikan, juga memiliki Sertifikat Kompetensi, suatu hal yang seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang pengembangan SDM.
Foto Bersama Bapak Soegianto, MA, Ph.D



0 komentar:

Posting Komentar